Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi bahan kimia obat baru, pyrimidenafil, dalam tiga produk jamu kuat pria, yaitu EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX, yang diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu di Tangerang. Temuan ini menjadi perhatian serius karena pyrimidenafil belum pernah terdeteksi sebelumnya dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia. BPOM mencatat bahwa penggunaan senyawa ini menunjukkan perubahan modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab dalam menambahkan bahan kimia ilegal pada produk herbal. Selain pyrimidenafil, BPOM juga menemukan 35 produk lain yang mengandung bahan kimia obat tanpa izin edar. BPOM telah mencabut izin edar untuk produk yang mengandung pyrimidenafil dan mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis terhadap klaim berlebihan pada produk OBA.
BPOM Temukan Bahan Pyrimidenafil dalam 3 Produk Jamu Kuat Pria
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0