0

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Pakai Senpi di Paluta, 4 Orang Ditangkap

✨ Ringkasan oleh senci AI

Polres Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Desa Kosek Putih, Paluta. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (11/9), tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah, di mana petugas menemukan sabu dan uang tunai Rp 100 ribu. Salah satu pelaku, AP, mengaku bahwa sabu tersebut miliknya, sedangkan dua lainnya, MIN dan RP, mengaku baru saja menggunakannya. Polisi kemudian menangkap pelaku keempat, EI, yang diduga mengantar sabu tersebut, dan menemukan barang bukti tambahan termasuk sabu dan uang tunai Rp 2,1 juta.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar