0

Gadaikan 21 Mobil Rental, Wanita di Sulsel Ditangkap Saat Pesta Ultah

✨ Ringkasan oleh senci AI

Seorang wanita berinisial ALF (34) ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah diduga menggelapkan 21 mobil rental, menyebabkan kerugian sekitar Rp 3 miliar bagi korban. Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Resmob Polda Sulsel saat ALF merayakan ulang tahun temannya di sebuah hotel di Makassar pada 12 September 2026. Korban melaporkan kasus ini ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026, setelah mengetahui bahwa mobil yang disewa untuk usaha digadaikan menggunakan dokumen palsu. ALF mulai menyewa mobil sejak Juni 2025 untuk proyek dapur Makan Bergizi Gratis yang dikelolanya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar