Seorang wanita Afghanistan, Nazira Haji Zada, telah dideportasi dari Amerika Serikat dalam kasus pertama yang dibawa ke Pengadilan Alien Teroris, yang baru digunakan setelah 30 tahun dibentuk. Haji Zada, yang merupakan penduduk tetap yang sah, dituduh membantu menyembunyikan rencana serangan massal yang terinspirasi oleh ISIL di Oklahoma. Meskipun tidak pernah didakwa dengan kejahatan, deportasinya dianggap sebagai kemenangan keamanan nasional oleh Departemen Kehakiman AS. Pengacara Haji Zada menyatakan bahwa proses hukum ini melanggar haknya untuk mendapatkan pembelaan yang adil dan memprediksi bahwa pengadilan ini akan dinyatakan tidak konstitusional.
Perempuan Afghanistan Dideportasi dalam Kasus Pertama Pengadilan Teroris AS
✨ Ringkasan oleh senci AI · diterjemahkan & diringkas dari sumber berbahasa Inggris
Komentar 0