Nazira Haji Zada, seorang penduduk tetap yang sah di AS, mengakui dirinya sebagai "teroris asing". Kasus ini menjadi yang pertama di Pengadilan Pencabutan Teroris Asing.
Pengadilan Pencabutan Teroris Asing Deportasi Warga AS ke Afghanistan
✨ Ringkasan oleh senci AI · diterjemahkan & diringkas dari sumber berbahasa Inggris
Komentar 0