0

Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Keras Ilegal di Bekasi, 18.044 Butir Pil Disita

✨ Ringkasan oleh senci AI

Polisi di Bekasi, Jawa Barat, berhasil membongkar peredaran obat keras ilegal dengan menangkap empat pengedar dan menyita 18.044 butir obat. Penangkapan dilakukan pada 9 dan 10 September 2026, dengan tersangka terdiri dari dua pria dan dua wanita. Barang bukti yang disita juga mencakup handphone, sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 4.500.000. Keempat tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang terkait kesehatan dan pidana.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar