0

Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Eks Santriwati, Polisi Panggil 8 Saksi

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kasus pemerkosaan yang melibatkan pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Sleman, berinisial NH alias GN, kini memasuki tahap penyidikan. Polisi telah memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiadi, menyatakan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka dilakukan pada hari ini.

Korban, seorang eks santriwati berusia 21 tahun yang kini tengah hamil, melaporkan kejadian yang berlangsung di dalam pondok pesantren. Menurut kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, kejadian pertama terjadi pada akhir Desember 2025 dan yang kedua pada Januari 2026. Gusti juga menegaskan bahwa terduga pelaku merupakan Wakil Ketua Pengurus Harian di pondok tersebut, yang terdaftar secara resmi di website ponpes.

Saat kejadian, korban masih terikat dengan ponpes sebagai mantan santriwati dan telah mengabdi selama satu tahun serta bekerja tanpa digaji selama dua tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti isu perlindungan terhadap santriwati di lembaga pendidikan agama.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar