Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadinya kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa 344 orang di Kecamatan Palupuh. Kepala Dinas Kesehatan Agam, Hendri Rusdian, menyatakan bahwa tim dari Dinkes akan memeriksa 35 dapur SPPG untuk memastikan higienitas dan sanitasi. Pengawasan mencakup kebersihan individu, alat, serta lingkungan di dapur SPPG. Keracunan tersebut diduga disebabkan oleh bakteri Bacillus Cereus yang terdeteksi dalam makanan tahu dan cabai, berdasarkan hasil uji sampel yang dilakukan setelah insiden tersebut.
Pemkab Agam awasi ketat SPPG pascakasus keracunan
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0