Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan, yang terjadi di Pejompongan, Jakarta pada 27 Agustus lalu. Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan analisis rekaman CCTV dan sidik jari di barang bukti. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, termasuk melakukan pemukulan dan membantu pelaku utama agar korban tak berdaya. Ketiga tersangka, FP (23), DS (33), dan DDS (29), tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu dan bekerja serabutan di sekitar lokasi kejadian. Mereka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara penyidik telah mengamankan mereka setelah pencarian berdasarkan sketsa wajah yang dibuat dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka di Kasus Pengeroyok Bambang Setiawan
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0