Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi kasus Asep Setiawan, alias Abah Setu, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Abah Setu telah meminta maaf atas pernyataannya yang kontroversial dalam siaran langsung di media sosial. Kemenag berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan keagamaan. Proses hukum terkait kasus ini diserahkan kepada kepolisian, sementara Abah Setu berkomitmen untuk menghentikan kegiatan yang berpotensi menyinggung umat dan bersikap kooperatif dengan hukum. Dalam pernyataannya, ia mengaku kekeliruan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Abah Setu Minta Maaf Usai Diduga Hina Nabi, Ini Respons Kemenag
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0