0

Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum

✨ Ringkasan oleh senci AI

Polda Metro Jaya mengungkap identitas penyandang dana yang membayar massa dalam kericuhan di Jakarta pada 27 Agustus lalu. Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa massa menerima Rp40.000 per orang dari koordinator lapangan bernama JT, yang mendapatkan perintah dari sosok bernama PKL. Selain itu, ada dugaan keterlibatan mahasiswa berinisial ER yang menjanjikan Rp70.000 per kepala untuk mengumpulkan massa atas permintaan badan hukum yang sedang diselidiki. Sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut, dengan 44 di antaranya merupakan orang dewasa dan lima lainnya adalah anak-anak.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar