Rapper Lil Durk dinyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan dalam kasus pembunuhan yang melibatkan rencana pembunuhan balas dendam di Los Angeles. Pengacara pembela menyatakan bahwa Durk, yang bernama asli Durk Devontay Banks, merasa bersyukur atas putusan tersebut. Meskipun dibebaskan dari tuduhan ini, Durk tetap dalam tahanan dan akan menghadapi persidangan terpisah terkait dakwaan pemerasan dan senjata pada 5 Oktober. Dalam persidangan ini, dua rekan terdakwa lainnya dihukum atas tuduhan stalking, tetapi dibebaskan dari tuduhan pembunuhan. Kasus ini berkaitan dengan penembakan yang terjadi pada Agustus 2022, yang menewaskan sepupu rapper rivalnya, Quando Rondo.
Rapper Lil Durk Dinyatakan Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan
✨ Ringkasan oleh senci AI · diterjemahkan & diringkas dari sumber berbahasa Inggris
Komentar 0