0

Polisi Tangkap 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Ricuh 27 Agustus

✨ Ringkasan oleh senci AI

Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan eksploitasi anak-anak dalam kericuhan di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus. Tersangka berinisial B, N, dan P diduga mengiming-imingi puluhan anak dengan bayaran sekitar Rp55 ribu untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa. Kombes Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan bahwa tersangka B berhasil merekrut 53 anak, N merekrut 22 anak, dan P mengumpulkan 8 anak dengan iming-iming uang. Ketiga pelaku diduga mendapatkan keuntungan ekonomi dari tindakan tersebut, dengan total keuntungan yang terlihat mencapai Rp3.442.500. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap transaksi lainnya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar