Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa tersangka pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan, tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) mana pun. Tiga orang tersangka, FP (23), DS (33), dan DDS (29), telah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menyusun sketsa wajah berdasarkan keterangan 14 saksi dan rekaman CCTV. Sketsa wajah terduga pelaku menggambarkan dua laki-laki berusia 30 hingga 40 tahun dengan ciri fisik yang spesifik. Kasus ini terjadi pada 27 Agustus lalu di Pejompongan, Jakarta Pusat, dan kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi: Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0