Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan pedagang kaca, Bambang Setiawan, yang tewas pada malam 27 Agustus di Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada 11 September 2026 berdasarkan analisis digital dari CCTV dan bukti lainnya. Tiga tersangka, FP (23), DS (33), dan DDS (29), kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik telah memeriksa sekitar 16 saksi dan menyita barang bukti termasuk DVR CCTV dan video untuk analisis digital forensik.
3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0