PT Pertamina Patra Niaga memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang membatasi pembelian Pertalite di seluruh SPBU. Corporate Secretary Pertamina, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan menjaga ketersediaan energi. Pembatasan tersebut mencakup kendaraan roda dua yang dibatasi hingga Rp35 ribu dan kendaraan roda empat hingga Rp200 ribu per pengisian. Kebijakan ini juga mewajibkan penggunaan barcode sesuai nomor polisi kendaraan. Roberth menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi, serta mengurangi antrean di SPBU yang dapat mengganggu lalu lintas.
Pertamina Buka Suara soal Pembatasan Pertalite di Luwu Utara
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0