Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, viral setelah pernyataannya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Meskipun telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, proses hukum terhadapnya tetap berlanjut. Kejadian ini memicu reaksi warga yang mendatangi majelisnya untuk meminta klarifikasi. Abah Setu berjanji menutup kegiatan di majelis dan konten media sosialnya. MUI juga memaafkan Abah Setu, namun menekankan pentingnya penegakan hukum. Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penistaan agama masih dalam proses.
Ucapan Maaf Abah Setu Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0