Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa pembahasan RUU Reforma Agraria ditargetkan selesai sebelum Hari Tani pada 24 September 2026. RUU ini telah disahkan sebagai inisiatif DPR dan bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah pertanahan yang belum terselesaikan. Bob menegaskan bahwa RUU ini tidak menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), melainkan melengkapi pengaturan terkait persoalan agraria, termasuk yang berkaitan dengan kehutanan dan konflik antara masyarakat dan perusahaan. Baleg telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan lembaga terkait, untuk membahas RUU ini. RUU Reforma Agraria diharapkan dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan melindungi hak-hak kelompok marjinal.
Baleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari Tani
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0