Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, diperiksa oleh KPK terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sunardi, yang ditetapkan sebagai tersangka, menolak tuduhan menerima aliran uang dalam kasus tersebut. Selain Sunardi, dua pejabat lainnya juga dipanggil, yaitu Chairul Fadhly Harahap dan Haiyani Rumondang, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menemukan adanya aliran dana yang mengalir ke ketiga tersangka. Sebelumnya, sebelas tersangka lainnya dalam kasus yang sama telah divonis, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2019, di mana biaya pengurusan sertifikat K3 melonjak dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 81 miliar.
Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0