Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa kerja sama Indonesia dengan BRICS tidak bertentangan dengan proses aksesi ke OECD. Ia menjelaskan bahwa kedua proses memiliki timeline yang berbeda, di mana aksesi ke OECD bisa memakan waktu hingga 10 tahun, sedangkan kerja sama dengan BRICS dapat dilakukan dalam jangka pendek. Bhima juga menekankan pentingnya kualitas regulasi dan kepastian hukum dalam menciptakan iklim investasi yang menarik, tanpa memberikan preferensi khusus kepada investasi dari negara BRICS atau negara barat. KTT BRICS 2026 akan berlangsung di New Delhi pada 12-13 September 2026, melibatkan negara-negara berkembang yang berperan dalam perekonomian global, termasuk Indonesia.
Ekonom nilai kerja sama BRICS tidak bertentangan dengan aksesi OECD
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0