0

Komisi II Pertanyakan Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades

✨ Ringkasan oleh senci AI

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diajukan oleh Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ). Khozin menilai usulan tersebut dapat mengancam demokrasi di tingkat desa karena pemilihan kepala desa secara berkala merupakan esensi demokrasi. Ia juga berpendapat bahwa tidak ada landasan hukum atau kondisi darurat yang mendukung penundaan pemilihan kepala desa. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tanpa pemilihan dapat memicu ketidakpuasan di masyarakat desa. Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam AMJ mengusulkan untuk melanjutkan masa jabatan mereka sebagai penjabat kepala desa dan meminta penghapusan pilkades untuk periode tertentu, dengan alasan efisiensi anggaran.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar