Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan perlindungan ketenagakerjaan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dibahas di Kementerian Ketenagakerjaan. Wamendagri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang sejalan dengan urusan pemerintahan daerah. Dalam pembahasan ini, Menaker Yassierli juga menyoroti perlunya kebijakan yang menjamin hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan layak. RUU ini mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penguatan perlindungan pekerja. Pembahasan dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait.
Kemendagri Dukung Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0