PT Sompo Insurance Indonesia mengumumkan pengalihan seluruh portofolio unit usaha syariah (UUS) kepada PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) setelah mendapatkan persetujuan dari OJK. Proses ini mencakup aset, liabilitas, dan ekuitas yang terkait. Meskipun tanggung jawab layanan tetap di Sompo Indonesia hingga 30 September 2026, mulai 1 Oktober 2026, seluruh layanan dan administrasi polis akan dikelola oleh Sompo Syariah. Pengalihan ini tidak akan mengubah manfaat polis dan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi. Peserta diberikan waktu tujuh hari untuk mengajukan keberatan sebelum pengalihan resmi dilaksanakan.
Sompo Indonesia alihkan seluruh portofolio UUS usai resmi "spin-off"
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0