Dien Chih Pan (DCP) alias Peter, terdakwa kasus impor ponsel ilegal, akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 14 September. DCP, yang merupakan Direktur PT Eye 1 Indo Investement, didakwa mengimpor ponsel iPhone bekas dan barang ilegal lainnya dari China, yang dipasarkan secara online. Ia telah ditahan sejak 16 April 2026, dengan dakwaan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan standar lainnya. Selain DCP, satu tersangka lain berinisial SJ juga terlibat dalam kasus ini, berperan sebagai pelanggan yang mendistribusikan barang ilegal. Penggeledahan oleh Satgas Gakkum Polri menemukan ribuan unit ponsel dan barang ilegal lainnya dengan nilai total mencapai Rp235,08 miliar.
Terdakwa kasus impor ponsel ilegal jalani sidang tuntutan di PN Jakut
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0