Kementerian Sosial (Kemensos) berencana untuk mengimplementasikan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis permintaan, di mana masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan secara digital. Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa sistem ini akan menggunakan data yang terus diperbarui dan melibatkan masyarakat sebagai agen pendaftaran. Targetnya, lebih dari 50 juta keluarga akan terdaftar dalam sistem digitalisasi hingga akhir 2026, dengan penyaluran bansos dijadwalkan mulai 2027. Kemensos juga akan membangun dynamic social registry untuk mencatat perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kemensos Siapkan Digitalisasi Bansos On Demand: Yang Butuh Silakan Minta
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0