Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cikarang, tiga petugas sekuriti mengungkapkan bahwa mereka menyaksikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, bersama dua rekannya melakukan pemukulan terhadap korban bernama Fendy. Kuasa hukum korban, Dani Bahdani, menyatakan bahwa keterangan saksi-saksi tersebut memperkuat laporan dugaan pengeroyokan. Fendy sebelumnya melaporkan kejadian yang berlangsung di sebuah restoran di Cikarang Selatan pada Oktober 2025. Jaksa Penuntut Umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka pada korban. Fendy menolak upaya penyelesaian secara kekeluargaan, menilai sudah terlambat untuk meminta maaf.
3 Sekuriti Disebut Lihat Anggota DPRD Bekasi Diduga Pukuli Korban
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0