Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara yang meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) pada 5 November 2025. Rencana ini diadopsi setelah Pedoman Sukarela FAO untuk Perikanan Skala Kecil dan bertujuan untuk membangun tata kelola perikanan yang lebih baik. RAN-PPSK akan diterapkan dengan pendekatan ekosistem dan berfokus pada lima prioritas, termasuk tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan produksi, dan penguatan rantai nilai pascapanen. Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, menekankan pentingnya RAN-PPSK dalam memenuhi hak-hak nelayan skala kecil, meskipun ada tantangan dari kesepakatan WTO yang dapat membatasi subsidi untuk sektor ini. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan bahwa penguatan perikanan skala kecil sangat penting mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap produksi perikanan tangkap nasional.
RI Masuk 7 Negara Dunia yang Miliki Rencana Aksi Perikanan Skala Kecil
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0