Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyita 531 cartridge etomidate senilai sekitar Rp 1,5 miliar dan menangkap tersangka bernama Efendi alias Tomi. Penangkapan ini berawal dari dugaan penggelapan uang yang dilakukan Efendi. Setelah menemukan narkotika dalam tasnya, polisi melakukan pengembangan dan menemukan lebih banyak cartridge di dua lokasi berbeda. Efendi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Zhu Zhan Hong, seorang WNA asal China, yang menawarkan pelunasan utang valas dengan etomidate. Saat ini, Efendi dan barang bukti telah diamankan, sementara Zhu Zhan Hong masih dalam pencarian.
Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0