Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Usai pemeriksaan, Herimanto menyatakan bahwa ia hanya ditanya mengenai tugas pokoknya dan tidak mengetahui aliran dana yang sedang diselidiki. Ia juga mengaku tidak menerima laporan terkait kasus tersebut dari bawahannya dan tidak mengenal pihak-pihak swasta yang terlibat. Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua anggota DPRD Kota Bengkulu dan menyita barang bukti terkait dugaan suap dalam proyek di daerah tersebut. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Fikri, yang diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek.
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Ngaku Tak Tahu Soal Aliran Dana
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0