Seorang biksu senior Thailand, Phra Vajirayan, dan asisten perempuannya ditangkap karena dugaan penggelapan dana kuil sebesar 100 juta baht (sekitar Rp53 miliar) dan skandal seksual. Penangkapan terjadi di kuil di Ayutthaya setelah polisi menerima laporan penyalahgunaan dana. Biksu berusia 66 tahun ini diduga mengeluarkan tanda terima sumbangan tanpa izin dan menyalahgunakan hasil penjualan jimat untuk kepentingan pribadi. Penyelidikan juga mengungkap aktivitas seksual yang melanggar aturan kelajangan biksu. Bersama biksu, asisten perempuan bernama Punyavee Rungrueang juga ditangkap atas tuduhan membantu dalam kegiatan ilegal. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas, uang tunai, dan dokumen terkait penggelapan.
Biksu Thailand Ditangkap atas Skandal Seks dan Penggelapan Uang Rp53 M
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0