Biro Bea Cukai Filipina mengumumkan penyitaan narkotika senilai 199,72 juta peso (sekitar Rp56,1 miliar), termasuk 28,3 kg sabu-sabu, dalam paket kiriman dari Toronto, Kanada. Selain sabu-sabu, paket tersebut juga mengandung 4,7 kg narkoba jenis kush dan barang-barang lain yang terindikasi mengandung mariyuana. Penemuan ini hasil dari pengamatan intelijen dan pemindaian X-Ray di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila. Biro Bea Cukai Filipina akan melanjutkan penyelidikan sebelum mengajukan dakwaan hukum.
Filipina sita 28,3 kg sabu-sabu dalam paket kiriman
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0