0

Upaya BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Migran RI di Malaysia

✨ Ringkasan oleh senci AI

BPJS Ketenagakerjaan memperbarui Memorandum of Collaboration (MoC) dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial Malaysia (PERKESO) untuk memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, bertujuan memastikan jaminan sosial tetap berjalan meski PMI berada di luar negeri. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan pentingnya perlindungan yang mudah diakses dan berkelanjutan bagi PMI yang menghadapi berbagai risiko. Selain itu, PERKESO juga memperluas cakupan perlindungan kecelakaan di luar jam kerja melalui program LINDUNG 24 Jam. Kerja sama ini diharapkan dapat melengkapi manfaat jaminan sosial yang ada dan mempermudah akses layanan bagi PMI. BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi untuk mendengarkan kebutuhan dan kendala PMI di lapangan. Regulasi terbaru juga meningkatkan manfaat jaminan sosial tanpa menambah iuran, memberikan kepastian bagi PMI dan keluarganya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar