Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, menekankan pentingnya mengkaji kedaulatan rakyat dari praktik demokrasi, bukan hanya dari sisi filosofis dan konstitusional. Dalam Focus Group Discussion di Tangerang Selatan, Yasonna menyatakan bahwa kajian ini perlu dilakukan berkelanjutan untuk memahami pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kehidupan bernegara. Ia menjelaskan bahwa prinsip Demokrasi Pancasila tercermin dalam sila kedua dan keempat Pancasila, yang harus diterjemahkan ke dalam regulasi pemilu dan tata kelola pemerintahan. Selain itu, MPR juga mempertimbangkan apakah permasalahan dalam praktik demokrasi memerlukan perubahan konstitusi atau cukup diselesaikan dengan penyempurnaan peraturan. Dalam diskusi tersebut, para pakar menyoroti pentingnya partisipasi publik dan mekanisme check and balances dalam memperkuat kedaulatan rakyat.
MPR: Kedaulatan rakyat perlu dikaji dari praktik demokrasi
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0