Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan bahwa tingginya biaya politik menciptakan ketergantungan pada donatur, yang berpotensi menimbulkan hubungan transaksional dan konflik kepentingan, serta meningkatkan risiko korupsi. Dalam seminar yang diadakan di Situbondo, analis KPK Dion Hardika Sumarto menjelaskan bahwa rendahnya transparansi pendanaan politik berhubungan langsung dengan tingginya risiko korupsi. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam pendanaan politik untuk mencegah korupsi dan memperkuat integritas sistem politik. Menurut kajian KPK, biaya politik untuk pemilihan bupati/wali kota mencapai Rp20-30 miliar, sementara untuk gubernur bisa mencapai Rp100 miliar. Hasil survei menunjukkan bahwa 47% donatur mengharapkan balasan, dan 65% calon kepala daerah siap memberikan fasilitas kepada sponsor setelah menjabat.
KPK: Biaya politik tinggi ciptakan ketergantungan pada donatur
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0