Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penertiban bangunan hunian sementara (huntara) eks warga Kampung Bayam di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, dengan mengerahkan 60 personel. Penertiban ini dilakukan setelah warga berpindah ke Rumah Susun Kampung Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS). Sekitar 50 bangunan yang telah kosong ditertibkan untuk mempercepat pengosongan kawasan dan mempersiapkan pembangunan selanjutnya. Proses berlangsung aman dan kooperatif, dengan warga turut membantu membersihkan dan memilah material yang masih dapat dimanfaatkan. Penertiban akan dilanjutkan setiap hari hingga kawasan benar-benar bersih.
Pemkot Jakut tertibkan bangunan huntara eks Kampung Bayam
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0