Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Polda Metro Jaya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat. Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI DKI, Ferid Nugroho, menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk keadilan dan partisipasi masyarakat. Dalam sosialisasi di Aula Promoter Polda Metro Jaya, Ferid menjelaskan bahwa informasi publik harus dikelola dengan baik agar masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawasi kebijakan publik. Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dengan melibatkan 63 personel dalam kegiatan tersebut. Peningkatan jumlah badan publik yang meraih predikat Informatif dari 67 pada 2024 menjadi 189 pada 2025 menunjukkan komitmen yang lebih baik dalam keterbukaan informasi.
KI DKI dorong Polda Metro Jaya perkuat keterbukaan informasi publik
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0