Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku menguatkan standar layanan pemberdayaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendorong kemandirian mereka saat kembali ke masyarakat. Kepala Kanwil Ricky Dwi Biantoro menekankan pentingnya program pemberdayaan yang tidak hanya memenuhi prosedur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi klien. Dalam sosialisasi draft standar layanan, dibahas pentingnya pendampingan yang jelas, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga akses keterampilan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu klien membangun kehidupan baru dan berkontribusi positif di masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan dunia usaha, juga dianggap krusial untuk membuka peluang bagi klien.
Ditjenpas Maluku perkuat layanan pemberdayaan WBP menuju kemandirian
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0