Kementerian Sosial (Kemensos) tengah merancang skema penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan permintaan masyarakat. Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, menyatakan bahwa penetapan penerima bansos tidak hanya bergantung pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi juga melalui verifikasi di lapangan. Kemensos menemukan banyak keluarga penerima yang tidak berhak dan sebaliknya, sehingga masyarakat yang merasa berhak dapat mengajukan diri. Proses verifikasi akan melibatkan data administratif seperti tagihan listrik dan kepemilikan kendaraan. Kemensos menargetkan penyaluran bansos dengan sistem baru ini dapat dimulai pada 2027.
Kemensos: Butuh Bansos Silakan Minta, Tak Minta Dianggap Tak Butuh
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0