0

Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Dugaan Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M

✨ Ringkasan oleh senci AI

Polres Tangerang Selatan sedang menyelidiki kasus dugaan pemalsuan uang senilai 340.000 dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp 4,7 miliar. Sebanyak enam saksi telah diperiksa, dan pihak kepolisian berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendapatkan informasi dari Kepolisian Singapura terkait seorang WNI yang ditahan di sana. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026, dan melibatkan terlapor berinisial HJ, EAK, dan AN. Kuasa hukum WNI yang ditahan berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan asal usul uang palsu tersebut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar