Dua pria, AH dan DJ, ditangkap oleh polisi di Tangerang atas dugaan pencurian motor di minimarket. AH terpaksa ditembak karena melawan saat penangkapan. Pencurian terjadi pada Kamis malam, dan setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat dini hari. Dari mereka, disita sejumlah barang bukti kunci motor. AH diketahui pernah melakukan pencurian serupa sebanyak tujuh kali dan menjual motor curian. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP.
Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan Polisi
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0