Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya konsistensi dalam kebijakan yang mendukung penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa pemenuhan hak-hak mereka harus dilakukan dengan komitmen penuh, sesuai dengan amanat undang-undang. Dalam rapat koordinasi awal September 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan membahas implementasi PP Nomor 31 Tahun 2026 yang memberikan konsesi 20% bagi penyandang disabilitas di sembilan sektor strategis. Namun, Lestari menegaskan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan langkah konkret agar penyandang disabilitas dapat mengakses layanan publik dengan lebih baik. Ia juga mendorong penerbitan Peraturan Daerah inklusif di seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat kebijakan terkait penyandang disabilitas.
Waka MPR: Negara Harus Konsisten Lindungi Hak Warga Termasuk Disabilitas
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0