Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, menekankan pentingnya mendalami tema kedaulatan rakyat dalam konteks Demokrasi Pancasila. Ia mengungkapkan bahwa kajian ini harus meliputi aspek filosofis, konstitusional, serta praktik penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Yasonna menyatakan bahwa pembahasan mengenai kedaulatan rakyat telah dilakukan di berbagai daerah dan kampus, namun masih banyak persoalan yang perlu diteliti lebih lanjut.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Tangerang Selatan, Yasonna menjelaskan bahwa prinsip-prinsip Pancasila, khususnya sila kedua dan keempat, harus diterjemahkan ke dalam perangkat hukum yang konkret. Ia menekankan bahwa keberadaan regulasi tidak cukup, melainkan penting untuk melihat bagaimana aturan tersebut dilaksanakan dalam praktik.
Yasonna juga membuka ruang diskusi mengenai apakah perubahan konstitusi diperlukan atau cukup dengan penyempurnaan peraturan yang ada. Para praktisi politik yang hadir dalam kajian ini menggarisbawahi bahwa kedaulatan rakyat harus berlanjut setelah pemilu, dengan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menyampaikan aspirasi mereka.
Komentar 0