Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk rumah tiga Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan ruang Sekda Banyumas, pada 9-10 September 2026. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan mahasiswa baru di Unsoed. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dokumen dan barang bukti elektronik ditemukan, termasuk yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa. Sebelumnya, KPK juga menggeledah enam rumah tersangka dan gedung rektorat Unsoed, menemukan Surat Edaran terkait transparansi penerimaan mahasiswa baru. KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan Wakil Rektor III, Norman Arie Prayoga, yang ditahan selama 20 hari di Rutan KPK.
KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed dan Ruang Sekda Banyumas
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0