Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, mengusulkan reformasi dalam pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar keberhasilannya tidak hanya diukur dari besarnya penyaluran, tetapi juga dampaknya terhadap pertumbuhan usaha. Dalam kunjungan kerja di Depok, Hendry menekankan pentingnya perubahan paradigma menuju penyaluran yang tepat sasaran dan pemerataan akses. Ia juga mencatat bahwa hambatan akses KUR, seperti masalah agunan bagi pelaku usaha mikro, perlu dibenahi. Penyaluran KUR di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan fisik. Hendry mendorong pengembangan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual untuk pelaku ekonomi kreatif yang tidak memiliki aset fisik. Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi data pemerintah dan perbankan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, yang menyerap 97 persen tenaga kerja nasional dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia.
Anggota DPR dorong reformasi KUR fokus pada kualitas pembiayaan
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0