Pemerintah pusat mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Ketua DPRD Jambi, Muhammad Hafiz, mengungkapkan bahwa dana ini berasal dari perubahan APBD 2026. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa satgas karhutla telah meningkatkan jumlah personel dari 5.900 menjadi 7.000 orang dan melakukan upaya pemadaman serta pencegahan melalui modifikasi cuaca.
Jambi dapat kucuran dana Rp30 miliar untuk penanganan karhutla
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0