0

Polda Kalteng pastikan tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mencegah kebakaran meluas dan dampak kabut asap. Kepala Polda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 25 tersangka dan satu korporasi dalam penyidikan terkait karhutla. Saat ini, Polda Kalteng menangani 62 kasus dan melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi, di mana salah satunya telah memasuki tahap penyidikan. Polda Kalteng juga bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk menelusuri sumber api. Iwan Kurniawan menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Baca artikel lengkap di sumber ↗

Komentar 0

Berita untukmu
© 2026 senci · Baca yang kamu suka

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar