Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional oleh pemerintah pusat. Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan diakui karena nilai sejarah dan budaya yang tinggi, serta usianya yang lebih dari 50 tahun. Status ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi dan revitalisasi agar aset bersejarah ini dapat dilindungi dan dimanfaatkan tanpa menghilangkan nilai sejarahnya. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menambahkan bahwa penetapan ini akan memperkuat perlindungan warisan sejarah dan akan ada pengelolaan menara Jembatan Ampera untuk tujuan wisata.
Jembatan Ampera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0