Lebih dari 300 juta orang kini tinggal di negara-negara yang telah melegalkan kematian terbantu. Sejak 2015, negara seperti Kanada, Australia, Selandia Baru, Spanyol, dan Austria telah memperkenalkan undang-undang ini, dengan beberapa di antaranya memperbolehkan kematian terbantu bagi individu yang tidak dalam kondisi terminal. Di AS, kematian terbantu legal di 30 negara bagian, dengan Oregon sebagai pelopor sejak 1997. Di Kanada, undang-undang kematian medis diperkenalkan pada 2016 dan telah diperluas untuk mencakup mereka yang mengalami 'penderitaan yang tak tertahankan'. Di Eropa, enam negara seperti Swiss dan Belanda juga memiliki bentuk kematian terbantu yang legal. Sementara itu, di Inggris dan Wales, perdebatan mengenai legalisasi kematian terbantu terus berlangsung, dengan Jersey telah memberikan persetujuan untuk undang-undang tersebut, memungkinkan dokter untuk memberikan dosis mematikan secara intravena.
Perbedaan Hukum Kematian Terbantu di Seluruh Dunia
✨ Ringkasan oleh senci AI · diterjemahkan & diringkas dari sumber berbahasa Inggris
Komentar 0