Malone Lam, seorang remaja berusia 22 tahun dari Singapura, telah mengaku bersalah atas pencurian mata uang kripto senilai US$245 juta, yang setara dengan Rp4,2 triliun, di Amerika Serikat. Kasus ini menyoroti praktik pencurian digital yang semakin marak dan dampaknya terhadap industri kripto.
Curi Rp4,2 T di AS, Ini Barang Mewah yang Dibeli Remaja Singapura Lam
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0