Dua petani di Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah api dari tungku masak mereka menyebabkan kebakaran di lahan konservasi. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Pengakuan Petani Jambi yang Dijadikan Tersangka Karhutla
✨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0